web 2.0

Selasa, 03 Mei 2011

FIQH MANHAJI SHAHIH AL-BUKHARI


FIQH MANHAJI SHAHIH AL-BUKHARI[1]
Oleh: Ibnu Muchtar

Pendahuluan

Upaya para ahli hadis dalam tautsiq (mengautentikasi) sunah Nabi saw. sebagai penjelas Alquran, telah mendorong lahirnya sebuah kitab yang bernama al-Jami’ al-Shahih al-Musnad al-Mukhtashar min Umuri Rasulillah saw. wa Sunanihi wa Ayyamihi, yang lazim disingkat dengan al-Jami’ al-Shahih, dan populer dengan sebutan Shahih al-Bukhari. [2]
Kitab ini ditulis oleh seorang imam hadis terkemuka bernama Muhamad bin Ismail, kelahiran kota Bukhara 13 Syawal 194 H/850 M, yang kemudian termasyhur dengan sebutan Imam al-Bukhari.
Kitab ini berisikan hadis-hadis sahih yang telah diseleksi oleh Imam al-Bukhari  berdasarkan kecermatannya. Begitu cermatnya beliau dalam menyeleksi hadis, hingga beliau tidak mau memuat satu hadis pun hasil penyeleksiannya itu di dalam kitab tersebut sebelum melakukan salat istikharah dua rakaat, serta meyakini bahwa hadis-hadis yang ditulisnya itu benar-benar autentik. al-Firabri menyatakan:
قَالَ لِي الْبُخَارِيُّ مَاوَضَعْتُ فِي كِتَابِي الصَّحِيحِ حَدِيْثًا إِلاَّ اغْتَسَلْتُ قبْلَ ذلِكَ وَصَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ
“Al-Bukhari berkata kepadaku, ‘Aku senantiasa hanya menyimpan suatu hadis pada Kitab al-Shahih setelah aku mandi dan salat istikharah dua rakaat.”[3]
Kecermatan inilah yang menjadikan Shahih al-Bukhari sebagai kitab yang paling autentik setelah Alquran. Hal ini diakui para ahli hadis setingkat Ibnu al-Shalah[4] (w. 643 H//1245 M), al-Nawawi[5] (w.676 H/1277 M), dan Ibnu Hajar al-Asqalani[6] (w.852 H/1448 M).
Apresiasi di atas bukan karena kultus individu dan isapan jempol belaka, karena reputasi yang disandang kitab ini muncul justru setelah banyak mendapat kritikan dari berbagai kalangan pada setiap generasi, baik yang bersikap objektif maupun subjektif. Hanya yang bersikap objektif pada akhirnya mengakui autentisitas Shahih al-Bukhari dan keunikan sistematika penyusunannya, serta memahami argumentasi para ulama untuk menerima sepenuhnya kitab itu dan menempatkannya pada urutan pertama, lebih tinggi dibandingkan dengan kitab-kitab lainnya.
Apresiasi para ulama selama beberapa abad itu seyogianya “memicu” gairah kaum terdidik dan para sarjana di Indonesia pada masa sekarang untuk menyimak, mengkritisi, dan mendiskusikannya, agar eksistensi kitab tersebut tetap “hidup” dan “membumi” dalam mengakarkan berbagai persoalan dalam konteks kekinian. Namun, kenyataan “di lapangan” mengindikasikan gejala kontra produktif, yakni “menurunnya” semangat ijtihad dalam bidang ini, terutama studi literatur hadis, khususnya Shahih al-Bukhari. Kecenderungan ini pada gilirannya juga mematikan gairah dalam menggali “mutiara” yang terkandung di dalamnya. Akhirnya penelitian khusus tentang Shahih al-Bukhari dianggap kurang penting. Bahkan akibat lebih jauh dari hal itu, umat Islam tidak tahu persis kandungan Shahih al-Bukhari dan bagaimana manhaj al-Bukhari dalam penyusunan kitab itu.
Mudah-mudahan kandungan makalah ini dapat dijadikan salah satu sarana dalam upaya mengembalikan “mutiara yang hilang”, yakni ghirah pengembangan ilmu hadis pada umumnya, studi Shahih al-Bukhari pada khususnya, dan secara lebih spesifik diharapkan menjadi bahan pemikiran bagi santri, mahasiswa, asatidzah Pesantren dan Perguruan Tinggi di lingkungan Jami’iyyah Persatuan Islam, yang kian hari kian dituntut untuk senantiasa meningkatkan validitas hasil-hasil kajiannya.
Kandungan Shahih al-Bukhari (I): Jumlah Hadis
Ibn al-Shalah (W. 643  H/1245 M) menerangkan bahwa jumlah hadis pada Shahih al-Bukhari sebanyak 7.275, bila dihitung dengan pengulangan. Namun bila dihitung tanpa pengulangan, jumlahnya mencapai 4.000 hadis. Penghitungan Ibn al-Shalah ini diikuti oleh al-Nawawi pada kitabnya al-Taqrib wa al-Taisir.[7] Menurut al-‘Iraqi[8] (W. 806 H/1403 M), penghitungan ini merujuk pada periwayatan al-Firabri. Namun, berdasarkan periwayatan murid al-Bukhari lainnya, yaitu Hammad bin Syakir, jumlah itu dikurangi 200 hadis (3.800). Sedangkan menurut periwayatan murid lainnya, Ibrahim bin Ma’qil, jumlah itu dikurangi 300 hadis (3.700).[9]
Menurut Ibn Hajar, “Mereka mengatakan ini karena taklid kepada al-Hamawi[10] (W. 380 H/990 M). Sebab ia mencatat Shahih al-Bukhari dari al-Firabri, dan menghitung semua bab (bab masuk dalam penghitungan), lalu ia menjumlahkan seluruhnya. Kemudian generasi berikutnya bertaklid kepadanya, karena ia dipandang sebagai perawi kitab Shahih al-Bukhari serta memiliki perhatian yang cukup memadai terhadap kitab itu”[11]
Meskipun demikian, Ibn Hajar menyatakan bahwa Ibn al-Shalah dengan penjumlahan itu tidak bermaksud menghitung kuantitas hadis pada Shahih al-Bukhari, tetapi sebagai catatan pelengkap guna mengkritisi pernyataan Ibn al-Akhram dalam menanggapi ucapan al-Bukhari, “Saya hafal 100.000 hadis sahih”. Karena menurut Ibn al-Akhram, pada Shahih al-Bukhari jumlahnya tidak mencapai ukuran itu. [12]
Kemudian Ibn Hajar berupaya melakukan penghitungan secara cermat, serta mengkaji ulang hasil penghitungan ulama sebelumnya. Kecermatan ini tampak jelas pada setiap akhir pembahasan kitab. Beliau menerangkan jumlah hadis marfu’ maushul, mu’allaq, mutaba’at, perkataan sahabat dan tabi’in. Sebagai contoh pada kitab al-tayammum. Setelah selesai memberikan syarh (komentar) terhadap berbagai bab dan hadis pada topik ini, beliau menyatakan:
خَاتِمَةٌ إِشْتَمَلَ  كِتَابُ التَّيَمُّمِ مِنَ الأَحَادِيْثِ الْمَرْفُوْعَةِ عَلَى سَبْعَةَ عَشَرَ حَدِيْثًا الْمُكَرَّرُ مِنْهَا عَشْرَةٌ مِنْهَا اثْنَانِ مُعَلَّقَانِ وَالْخَالِصُ سَبْعَةٌ مِنْهَا وَاحِدٌ مُعَلَّقٌ وَالْبَقِيَّةُ مَوْصُوْلَةٌ وَافَقَهُ مُسْلِمٌ عَلَى تَخْرِيْجِهَا سِوَى حَدِيْثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ الْمُعَلَّقِ وَفِيْهِ مِنَ الْمَوْقُوْفَاتِ عَلَى الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ عَشْرَةُ آثَارٍ مِنْهَا ثَلاَثَةٌ مَوْصُوْلَةٌ وَهِيَ فَتْوَى عَمْرٍو وَأَبِيْ مُوْسَى وَابْنِ مَسْعُوْدٍ وَمِنْ بَرَاعَةِ الْخِتَامِ الْوَاقِعَةِ لِلْمُصَنِّفِ فِي هذَا الْكِتَابِ خَتْمُهُ كِتَابَ التَّيَمُّمِ بِقَوْلِهِ فَإِنَّهُ يَكْفِيْكَ إِشَارَةَ إِلَى أّنَّ الْكِفَايَةَ بِمَا أَوْرَدَهُ تَحْصُلُ لِمَنْ تَدَبَّرَ وَتَفَهَّمَ وَاللهُ سبحانه وتعالى أعلم
“[Penutup] Kitab al-Tayammum memuat hadis-hadis marfu’ sebanyak 17 hadis. Sepuluh di antaranya disebut secara berulang, dua di antaranya mu’allaq. Dan yang murni sebanyak tujuh hadis, satu di antaranya mu’allaq, sedangkan yang lain maushul dan disepakati oleh Muslim selain hadis ‘Amr bin al-‘Ash yang mu’allaq. Dan pada kitab ini terdapat hadis-hadis mauquf dan maqthu sebanyak 10 atsar. 3 di antaranya maushul, yakni fatwa ‘Amr, Abu Musa, dan Ibn Mas’ud. Dan di antara kepandaian penyusun pada kitab ini adalah mengakhiri kitab al-tayammum dengan sabda Nabi ‘fainnahu yakfika’ sebagai isyarat bahwa merasa cukup dengan apa yang beliau sampaikan akan tercapai bagi orang yang tadabbur dan tafahhum (memahami secara bertahap). Wallahu A’lam.” [13] 
Setelah merinci jumlah hadis pada setiap kitab, Ibn Hajar berkesimpulan bahwa jumlah hadis dengan pengulangan sebanyak 9.082 hadis, dengan perincian sebagai berikut:
Hadis marfu muttashil                  = 7.397
Hadis marfu mu’allaq                  = 1.341
Hadis mutaba’at                          =    341
Jumlah                                       = 9.082.[14]
Jumlah ini tidak mencakup hadis mauquf dan maqthu. Dengan demikian, terdapat perbedaan jumlah hadis marfu muttashil antara versi Ibnu Hajar (7.397) dengan Ibn al-Shalah (7.275) sebanyak  122 hadis.
          Setelah selesai melakukan penghitungan, Ibn Hajar mengatakan, “Penghitungan yang telah aku lakukan terhadap jumlah hadis pada Shahih al-Bukhari merupakan hasil yang maksimal. Allah telah membukakan (pintu) dengannya. Aku tidak mengetahui orang yang lebih dahulu melakukan itu daripadaku, dan aku mengakui tidak ma’shum dari kesalahan dan kekeliruan. Hanya Allah-lah yang layak untuk dimintai pertolongan.”[15]
          Sejauh pengetahuan kami, tidak ada ulama yang mengoreksi dan mengkritisi hasil penghitungan Ibn Hajar di atas. Hal ini menunjukkan bahwa hasil penghitungan Ibn Hajar dianggap paling akurat.
          Hasil penghitungan ini diakui pula oleh para pakar hadis generasi pasca Ibn Hajar, juga pada zaman modern sekarang ini, semisal Dr. Ajaj al-Khatib[16], Dr. Muhamad Muhamad Abu Syahbah[17], Dr. Muhamad Muhamad Abu Zahu[18], dan ahli hadis lainnya. Meskipun demikian, terjadi perbedaan penghitungan di antara mereka ketika mengungkap rincian hasil penghitungan Ibn Hajar di atas. Adapun keterangannya sebagai berikut:
a)    versi Ahmad bin Muhamad al-Qashthalani
a) Hadis marfu muttashil                  = 2.602
Hadis mu’allaq yang tidak
di-maushul-kan pada tempat lain   =    159
Jumlah selurunya                         = 2.761  (tanpa pengulangan)
b) Hadis marfu muttashil                  = 7.397
Hadis marfu mu’allaq                  = 1.341
Hadis mutaba’at                          =    344
Jumlah seluruhnya[19]                     = 9.082 (dengan pengulangan)
b)   versi al-Suyuthi
a) Hadis marfu muttashil                  = 2.513
Hadis mu’allaq yang tidak
di-maushul-kan pada tempat lain   =    160
Jumlah selurunya                         = 2.673  (tanpa pengulangan)
b) Hadis marfu muttashil                  = 6.397
Hadis marfu mu’allaq                  = 1.341
Hadis mutaba’at                          =    384
Jumlah seluruhnya[20]                    = 8.122 (dengan pengulangan)
c)    versi Ahmad Muhamad Syakir
a) Hadis marfu muttashil                  = 2.602
Hadis mu’allaq yang tidak
di-maushul-kan pada tempat lain   =    159
Jumlah selurunya                         = 2.761  (tanpa pengulangan)
b) Hadis marfu muttashil                  =     -
Hadis marfu mu’allaq                  =     -
Hadis mutaba’at                          =     -
Jumlah seluruhnya[21]                     = 9.082 (dengan pengulangan)
d)   versi Muhamad Mahfuzh bin Abdullah al-Tirmisi
a) Hadis marfu muttashil                  = 2.513
Hadis mu’allaq yang tidak
di-maushul-kan pada tempat lain   =    160
Jumlah selurunya                         = 2.673  (tanpa pengulangan)
b) Hadis marfu muttashil                  = 6.397
Hadis marfu mu’allaq                  = 1.341
Hadis mutaba’at                          =    384
Jumlah seluruhnya[22]                    = 8.122 (dengan pengulangan)
e)    versi Dr. Muhamad Muhamad Abu Syahbah
a) Hadis marfu muttashil                  = 2.602

0 komentar:

Posting Komentar

Paling Banyak Dikunjungi

Total Tayangan Halaman