web 2.0

Selasa, 03 Mei 2011

Teori Perkembangan


Oleh : Noni Indriani
I.             PENDAHULUAN
Psikologi perkembangan merupakan salah satu cabang psikologi yang membahas tingkat perkembangan (developmental level), taraf perkembangan (developmental stage), tugas-tugas perkembangan (developmental tasks), dan hukum-hukum perkembangan. Di dalam psikologi perkembangan ini dibahas mengenai teori perkembangan, prinsip perkembangan, awal mula kehidupan manusia menurut berbagai konsep, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam pembahasan teori, sampai saat ini banyak teori-teori yang menjelaskan tentang perkembangan manusia, seperti teori-teori yang disampaikan oleh para ahli psikologi seperti Jean Piaget, Sigmund Freud,  Erik. H Erikson, dan lain sebagainya. Tapi sebelum itu kami sebagai penyusun ingin menjelaskan tentang kata teori serta perkembangan itu sendiri.
Dalam satu buku yang berjudul kamus ilmiah kontemporer yang disusun oleh M.D..J. Al Barry dan Sofyan Hadi A.T, dijelaskan bahwa yang disebut teori itu adalah sebuah pendapat, pandangan, dan pendirian. Mereka pun menjelaskan bahwa teori itu adalah ilmu buku (bukan pengalaman langsung), atau diartikan pula sebagai patokan dasar sains atau ilmu pengetahuan. Kemudian dalam rujukan yang lain dijelaskan, bahwa yang dimaksud dengan teori itu adalah suatu konsepsualisasi yang umum.
Kemudian mengenai kalimat perkembangan, banyak para ahli psikologi yang mengartikan mengenai pengertian dari kata perkembangan itu sendiri. Diantaranya seorang ahli psikologi yang bernama Monks mengatakan bahwa yang disebut perkembangan merupakan suatu proses yang dinamis. Sedangkan dalam pengertian yang lain disebutkan bahwa perkembangan menunjukan pada suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjukan pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali. Secara otomatis ketika kita membahas tentag kalimat perkembangan maka kita akan menyinggung kalimat pertumbuhan. Karena kata pertumbuhan dan perkembangan saling melengkapi, tidak mungkin seorang individu fisiknya tumbuh sedangkan jiwa atau animanya tidak tumbuh. Hanya perlu sedikit perhatian, bahwa kata pertumbuhan menunjukan kepada kuantitas, yang artinya ketika seseorang tumbuh, maka ada yang bertambah bagian dari tubuhnya. Apakah berat badan, tinggi badan, dsb. Sedangkan kata pertumbuhan menunjukan pada kualitas, yakni ditandai dengan munculnya sifat-sifat yang khas mengenai gejala psikologis. Sedangkan, sebagaimana telah disinggung bahwa perkembangan manusia itu memiliki beberapa teori sebagaimana yang telah dikemukakan oleh para ahli psilokogi. Berikut ini akan kami sebutkan mengenai teori-teori tersebut.


II.    PEMBAHASAN

A.    Teori Sigmund Freud Dengan Teori Psikodinamika
Teori ini mempunyai kesamaan dengan teori belajar dalam hal pandangan akan penting nya pengaruh lingkungan, termasuk lingkungan (milieu) primer, terhadap perkembangan. Perbedaannya ialah bahwa teori psikodinamika memandang komponen yang bersifat sosio-afektif, yaitu ketegangan yang ada pada diri seseorang. Menurut teori ini, maka komponen yang bersifat sosio-afektif, yaitu ketegangan yang ada dalam diri seseorang, sebagai penentu dinamikanya.
Menurut salah satu teori psikodinamika terkenal yaitu teori Freud. Mengatakan, bahwa kehidupan jiwa memiliki tiga tingkatan kesadaran, yakni sadar (conscious), prasadar (preconscious), dan tak-sadar (unconscious). Konsep dari teori Freud yang paling terkenal adalah tentang adanya alam bawah sadar yang mengendalikan sebagian besar perilaku. Selain itu, dia juga memberikan pernyataan pada awalnya bahwa prilaku manusia didasari pada hasrat seksualitas pada awalnya (eros) yang dirasakan oleh manusia semenjak kecil dari ibunya.
Pengalaman seksual dari Ibu, seperti menyusui, selanjutnya mengalami perkembangannya atau tersublimasi hingga memunculkan berbagai perilaku lain yang disesuaikan dengan aturan norma masyarakat. Seiring berputarnya waktu, muncul seorang ahli psikologi yang bernama Alferd Adler ia mengutarakan bahwa perkembangan manusia tidak hanya didasari oleh hasrat seksual semata (eros), akan tetapi didasari juga oleh insting mati (thanatos). Walaupun pada awalnya ia menyangkal habis-habisan tentang teori Alferd Adler, namun pada akhirnya Freud mampu mensejajarkan dengan tanpa meninggalkan teori yang ia kemukakan dengan teori Alferd Adler. Akan tetapi Freud jarang menyebutkan bahwa teori thanatos adalah teori yang dikemukakan oleh Alferd Adler. Sehingga setelah Freud menerima apa yang ia kemukakan ia mengakui dan berpendapat bahwa seorang anak dilahirkan dengan dua macam kekuatan (energi) biologis, yaitu libido dan nafsu mati. Kekuatan atau energi ini menguasai semua orang atau semua benda yang berarti bagi anak, melalui proses yang oleh Freud disebut kathexis. Kathexis berarti konsentrasi energi psikis terhadap suatu objek atau suatu ide yang spesifik, atau terhadap suatu person yang spesifik.
Selanjutnya, teori perkembangan yang berorientasi psikodinamika tidak lagi mengakui pendapat yang dulu dianut secara umum, bahwa perkembangan fungsi seksual baru di mulai bersamaan dengan pertumbuhan organ kelamin pada masa remaja. Libido yang anak dilahirkan.
Teori perkembangan yang berorientasi psikodinamika mempunyai kelemahan, yaitu tidak dapat di uji secara empiris (Eysenck, 1959; DE waele, 1961). Teori tersebut menitik beratkan akan perkembangan sosio-afektif. Bila dalam teori ini sosialitas menduduki tempat yang utama, perlu diketahui juga bahwa libido dan agresi (sebagai pernyataan nafsu mati) selalu berjalan bersama-sama. Jadi kalau seksualitas ditekan karena norma pendidikan orang tua, maka agresi ikut ditekan juga. Hal ini mempunyai pengaruh yang menentukan bagi perkembangan kepribadian anak.
Erikson (1964) meluaskan teori Freud yang agak menyebelah ini dengan mencoba meletakan hubungan antara gejala psikis dan edukatif di satu pihak dan gejala masyarakat budaya di pihak yang lain. Suatu kehidupan bersama ditandai oleh cara anak diasuh dalam lingkungan hudup yang wajar. Misalnya sebagai contoh Erikson mencoba mengartikan cara pendidikan orang Amerika dan pentingnya peranan ibu dalam menciptakan “home” di rumah, khususnya dalam waktu banyak pionir sedang pergi jauh keluar dari lingkungannya sendiri. Dalam masyarakat seperti itu maka seorang ibu dalam milieu primer tadi menjadi figure yang sangat menentukan. Dia akan memberikan kasih saying pada mereka yang patuh dan bergantung padanya dan menolak mereka yang membangkang. Dalam masyarakat semacam itu, maka orang yang merusak kekuatan kehidupan bersama tidak dapat diterima. Di sini dapat dilihat bahwa Erikson kurang mengindahkan pengaruh kelembagaan modern dalam masyarakat.
Walaupun begitu, cara pendekatan Erikson yang bersifat normopsikologis ditinjau dari pendekatan psikologi sepanjang hidup cukup relevan untuk ditinjau sejenak. Erikson membagi hidup manusia menjadi beberapa fase atas dasar proses-proses tertentu beserta akibat-akibatnya. Proses-proses tadi dapat berakhir baik atau tidak baik. Bila berakhir baik dapat memperlancar perkembangan, bila tidak baik akan menghambatnya. Dari segi pandangan psikologi perkembangan, maka pada setiap fase seseorang mempunyai “tugas” yang merupakan pelopor teori mengenai tugas-tugas perkembangan.


B.     Teori Jean Piaget Dengan Teori Interaksionisme
Teoritikus terkenal dalam teori interaksionisme atau ada juga yang mengatakan teori perkembangan kognitif adalah Piaget (1974). Pendapatnya agak menyebelah karena piaget hanya mementingkan perkembangan intelektual dan perkembangan moral yang berhubungan dengan itu. Di sini moral dipandang sebagai berhubungan dengan intelektual anak.
Inti pengertian teori Piaget adalah bahwa perkembangan harus dipandang sebagai kelanjutan genesa-embrio. Perkembangan tersebut berjalan melalui berbagai stadium dan membawa anak ke dalam tingkatan berfungsi dan tingkatan struktur yang lebih tinggi. Terlaksananya perkembangan ini dipengaruhi oleh berbagai macam faktor .Pertama dapat disebutkan faktor pemasakan yang memungkinkan dilakukan aktivitas seseorang. Anak tidak dapat melakukan tindakan (operasi) tertentu, Sebelum ia mencapai suatu tingkat kemasakan tertentu. Pengaruh yang lain datang dari pengalaman dan transmisi sosial. Transmisi sosial berarti penanaman nilai-nilai melalui pendidikan, tetapi juga melalui bahasa yang karena strukturnya yang khas, dapat membuka kemungkinan-kemungkinan baru. Tetapi yang paling penting adalah aktivitas social yang individu yang dapat belajar menyesuaikan diri pada tuntunan realitas melalui pengalaman dan transmisi social. Bentuk penyesuaian ini oleh Piaget disebut asimilasi, yaitu memperoleh kesan dan pengertian baru atas dasar pola pengertian yang sudah ada. Istilah asimilasi diambil dari istilah biologi seperti juga hal nya istilah adaptasi. Dengan istilah akomodasi piaget mengartikan penyesuaian diri  untuk dapat bertindak yang cocok dengan situasi baru dalam lingkungannya. Penyesuaian diri disini terutama menuntut sikap yang baru sama sekali, menuntut tingkah laku operasi atau aktivitas yang kreatif. Hal ini menyebabkan anak dapat berfungsi dalam nivo yang lebih tinggi, mencapai struktur yang lebih tinggi. Dalam setiap struktur berkembang suatu skema tertentu. Kemudian dengan pertolongan skema tersebut maka dalam suatu stadium perkembangan tertentu anak dapat mencapai suatu keseimbangan antara kecenderungan asimilasi dan akomodasi yang cocok untuk stadium tersebut.maka dari itulah suatu akomodasi lebih lanjut yang dibutuhkan untuk bertindak yang sesuai akan memecahkan keseimbangan tadi. Pemecahan keseimbangan yang sudah ada itu untuk mencapai  struktur yang lebih tinggi disebut oleh Piaget ekuilibrasi. Ekuilibrasi berarti mendapatkan keseimbangan baru secara aktif, jadi suatu bentuk regulasi diri yang sungguh-sungguh.
Bila interaksionisme betul-betul ingin menjadi suatu sintesa, maka teori Piaget yang hanya menitik beratkan akan fungsi intelektual saja itu tidak dapat memberikan arah bagi teori tersebut.
Istilah interaksionisme menunjuk pada pengertian interaksi, yaitu pengaruh timbal balik. Di sini dimaksudkan tidak hanya pengaruh mempengaruhi antara bakat (pembawaan dan konstitusi) dan milieu, antara pemasakan dan belajar, melainkan juga interaksi antara pribadi dan dunia luar. Interaksi tadi mengandung arti bahwa orang dengan mengadakan aksi dan reaksi ikut memberikan bentuk pada dunia luar (keluarga, teman, tetangga, kelas social, kelompok kerja, bangsa) Sebaliknya orangnya sendiri juga mendapatkan pengaruh dari keliling, dan kadang-kadang pengaruh itu begitu kuat hingga membahayakan pribadinya.
Di samping interaksi ada kovariansi factor keturunan dan factor lingkungan, artinya kedua factor berjalan bersama-sama. Misalnya orang tua merupakan pengaruh keturunan dan pengaruh lingkungan sekaligus bagi anak. Dengan begitu dapat dilihat nanti bahwa pengertian adaptasi Piaget dalam arti biologis harus di lengkapi dengan arti sosiologis. Dalam hal ini mungkin istilah emansipasi lebih tepat untuk melukiskan keadaan tersebut. Pengertian emansipasi ini pada mulanya berasal dari pengadilan. Dalam hokum romawi emansipasi berarti melepaskan tangan (terjemah harafiah istilah emancipatio) dari kepala seorang anak untuk mengakhiri masa kanak-kanak secara simbolis. Para ahli sosiologi mengambil alih pemgertian itu untuk menunjukan usaha kelompok yang tidak diperlakukan adil dalam memperoleh hak hukum yang sama. Dalam paedagogik dan psikologi pengertian emansipasi di gunakan untuk menunjukan usaha anak dan pemuda untuk membebaskan diri dan menemukan kepribadian sendiri, baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok
C.    Teori Erik Erikson Dengan Teori Psikososial
Pada mulanya Erik Erikson terkenal karena ia mampu mengembangkan teori Freud tentang teori psikoseksual dengan menekankan pada aspek-aspek sosial, yang termasyhur dengan sebutan Theory of Psychosocial Development (teori perkembangan psikososial). Namun Erikson pun terkenal pula dengan teori delapan tahap perkembangan manusia (the eight stages of man) ia pun menyebutkan masalah-masalah serta keutamaan-keutamaan masing-masing tahap. Menurut Erikson, agama merupakan faktor utama pendorong perkembangan hidup manusia. Sedangkan delapan tahapan tersebut adalah :

1.      Oral dengan masalah percaya versus tidak percaya.
Tahap ini berlangsung pada masa oral, kira-kira terjadi pada umur 0-1 atau 1 ½ tahun. Tugas yang harus dijalani pada tahap ini adalah menumbuhkan dan mengembangkan kepercayaan tanpa harus menekan kemampuan untuk hadirnya suatu ketidakpercayaan. Kepercayaan ini akan terbina dengan baik apabila dorongan oralis pada bayi terpuaskan, misalnya untuk tidur dengan tenang, menyantap makanan dengan nyaman dan tepat waktu, serta dapat membuang kotoron (eliminsi) dengan sepuasnya. Oleh sebab itu, pada tahap ini ibu memiliki peranan yang secara kwalitatif sangat menentukan perkembangan kepribadian anaknya yang masih kecil. Apabila seorang ibu bisa memberikan rasa hangat dan dekat, konsistensi dan kontinuitas kepada bayi mereka, maka bayi itu akan mengembangkan perasaan dengan menganggap dunia khususnya dunia sosial sebagai suatu tempat yang aman untuk didiami, bahwa orang-orang yang ada didalamnya dapat dipercaya dan saling menyayangi. Kepuasaan yang dirasakan oleh seorang bayi terhadap sikap yang diberikan oleh ibunya akan menimbulkan rasa aman, dicintai, dan terlindungi. Melalui pengalaman dengan orang dewasa tersebut bayi belajar untuk mengantungkan diri dan percaya kepada mereka. Hasil dari adanya kepercayaan berupa kemampuan mempercayai lingkungan dan dirinya serta juga mempercayai kapasitas tubuhnya dalam berespon secara tepat terhadap lingkungannya.
Sebaliknya, jika seorang ibu tidak dapat memberikan kepuasan kepada bayinya, dan tidak dapat memberikan rasa hangat dan nyaman atau jika ada hal-hal lain yang membuat ibunya berpaling dari kebutuhan-kebutuhannya demi memenuhi keinginan mereka sendiri, maka bayi akan lebih mengembangkan rasa tidak percaya, dan dia akan selalu curiga kepada orang lain.
Hal ini jangan dipahami bahwa peran sebagai orangtua harus serba sempurna tanpa ada kesalahan/cacat. Karena orangtua yang terlalu melindungi anaknya pun akan menyebabkan anak punya kecenderungan maladaptif. Erikson menyebut hal ini dengan sebutan salah penyesuaian indrawi. Orang yang selalu percaya tidak akan pernah mempunyai pemikiran maupun anggapan bahwa orang lain akan berbuat jahat padanya, dan akan memgunakan seluruh upayanya dalam mempertahankan cara pandang seperti ini. Dengan kata lain,mereka akan mudah tertipu atau dibohongi. Sebaliknya, hal terburuk dapat terjadi apabila pada masa kecilnya sudah merasakan ketidakpuasan yang dapat mengarah pada ketidakpercayaan. Mereka akan berkembang pada arah kecurigaan dan merasa terancam terus menerus. Hal ini ditandai dengan munculnya frustasi, marah, sinis, maupun depresi.
Pada dasarnya setiap manusia pada tahap ini tidak dapat menghindari rasa kepuasan namun juga rasa ketidakpuasan yang dapat menumbuhkan kepercayaan dan ketidakpercayaan. Akan tetapi, hal inilah yang akan menjadi dasar kemampuan seseorang pada akhirnya untuk dapat menyesuaikan diri dengan baik. Di mana setiap individu perlu mengetahui dan membedakan kapan harus percaya dan kapan harus tidak percaya dalam menghadapi berbagai tantangan maupun rintangan yang menghadang pada perputaran roda kehidupan manusia tiap saat.
Adanya perbandingan yang tepat atau apabila keseimbangan antara kepercayaan dan ketidakpercayaan terjadi pada tahap ini dapat mengakibatkan tumbuhnya pengharapan. Nilai lebih yang akan berkembang di dalam diri anak tersebut yaitu harapan dan keyakinan yang sangat kuat bahwa kalau segala sesuatu itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, tetapi mereka masih dapat mengolahnya menjadi baik.
Pada aspek lain dalam setiap tahap perkembangan manusia senantiasa berinteraksi atau saling berhubungan dengan pola-pola tertentu (ritualisasi). Oleh sebab itu, pada tahap ini bayi pun mengalami ritualisasi di mana hubungan yang terjalin dengan ibunya dianggap sebagai sesuatu yang keramat (numinous). Jika hubungan tersebut terjalin dengan baik, maka bayi akan mengalami kepuasan dan kesenangan tersendiri. Selain itu, Alwisol berpendapat bahwa numinous ini pada akhirnya akan menjadi dasar bagaimana orang menghadapi/berkomunikasi dengan orang lain, dengan penuh penerimaan, penghargaan, tanpa ada ancaman dan perasaan takut. Sebaliknya, apabila dalam hubungan tersebut bayi tidak mendapatkan kasih sayang dari seorang ibu akan merasa terasing dan terbuang, sehingga dapat terjadi suatu pola kehidupan yang lain di mana bayi merasa berinteraksi secara interpersonal atau sendiri dan dapat menyebabkan adanya idolism (pemujaan). Pemujaan ini dapat diartikan dalam dua arah yaitu anak akan memuja dirinya sendiri, atau sebaliknya anak akan memuja orang lain.

2.      Anal dengan masalah otonomi versus malu malu dan rasa salah.
Pada tahap kedua adalah tahap anus-otot (anal-mascular stages), masa ini biasanya disebut masa balita yang berlangsung mulai dari usia 18 bulan sampai 3 atau 4 tahun. Tugas yang harus diselesaikan pada masa ini adalah kemandirian (otonomi) sekaligus dapat memperkecil perasaan malu dan ragu-ragu. Apabila dalam menjalin suatu relasi antara anak dan orangtuanya terdapat suatu sikap/tindakan yang baik, maka dapat menghasilkan suatu kemandirian. Namun, sebaliknya jika orang tua dalam mengasuh anaknya bersikap salah, maka anak dalam perkembangannya akan mengalami sikap malu dan ragu-ragu. Dengan kata lain, ketika orang tua dalam mengasuh anaknya sangat memperhatikan anaknya dalam aspek-aspek tertentu misalnya mengizinkan seorang anak yang menginjak usia balita untuk dapat mengeksplorasikan dan mengubah lingkungannya, anak tersebut akan bisa mengembangkan rasa mandiri atau ketidaktergantungan. Pada usia ini menurut Erikson bayi mulai belajar untuk mengontrol tubuhnya, sehingga melalui masa ini akan nampak suatu usaha atau perjuangan anak terhadap pengalaman-pengalaman  baru yang berorientasi pada suatu tindakan/kegiatan  yang dapat menyebabkan adanya sikap untuk mengontrol diri sendiri dan juga untuk menerima control dari orang lain. Misalnya, saat anak belajar berjalan, memegang tangan orang lain, memeluk, maupun untuk menyentuh benda-benda lain.
Di lain pihak, anak dalam perkembangannya pun dapat menjadi pemalu dan ragu-ragu. Jikalau orang tua terlalu membatasi ruang gerak/eksplorasi lingkungan dan kemandirian, sehingga anak akan mudah menyerah karena menganggap dirinya tidak mampu atau tidak seharusnya bertindak sendirian.
Orang tua dalam mengasuh anak pada usia ini tidak perlu mengobarkan keberanian anak dan tidak pula harus mematikannya. Dengan kata lain, keseimbanganlah yang diperlukan di sini. Ada sebuah kalimat yang seringkali menjadi teguran maupun nasihat bagi orang tua dalam mengasuh anaknya yakni “tegas namun toleran”. Makna dalam kalimat tersebut ternyata benar adanya, karena dengan cara ini anak akan bisa mengembangkan sikap kontrol diri dan harga diri. Sedikit rasa malu dan ragu-ragu, sangat diperlukan bahkan memiliki fungsi atau kegunaan tersendiri bagi anak, karena tanpa adanya perasaan ini, anak akan berkembang ke arah sikap maladaptif yang disebut Erikson sebagai impulsiveness (terlalu menuruti kata hati), sebaliknya apabila seorang anak selalu memiliki perasaan malu dan ragu-ragu juga tidak baik, karena akan membawa anak pada sikap malignansi yang disebut Erikson compulsiveness. Sifat inilah yang akan membawa anak selalu menganggap bahwa keberadaan mereka selalu bergantung pada apa yang mereka lakukan, karena itu segala sesuatunya harus dilakukan secara sempurna. Apabila tidak dilakukan dengan sempurna maka mereka tidak dapat menghindari suatu kesalahan yang dapat menimbulkan adanya rasa malu dan ragu-ragu.
Jikalau dapat mengatasi krisis antara kemandirian dengan rasa malu dan ragu-ragu dapat diatasi atau jika diantara keduanya terdapat keseimbangan, maka nilai positif yang dapat dicapai yaitu adanya suatu kemauan atau kebulatan tekad. Meminjam kata-kata dari Supratiknya yang menyatakan bahwa “kemauan menyebabkan anak secara bertahap mampu menerima peraturan hukum dan kewajiban”.
Ritualisasi yang dialami oleh anak pada tahap ini yaitu dengan adanya sifat bijaksana dan legalisme. Melalui tahap ini anak sudah dapat mengembangkan pemahamannya untuk dapat menilai mana yang salah dan mana yang benar dari setiap gerak atau perilaku orang lain yang disebut sebagai sifat bijaksana. Sedangkan, apabila dalam pola pengasuhan terdapat penyimpangan maka anak akan memiliki sikap legalisme yakni merasa puas apabila orang lain dapat dikalahkan dan dirinya berada pada pihak yang menang sehingga anak akan merasa tidak malu dan ragu-ragu walaupun pada penerapannya menurut Alwisol mengarah pada suatu sifat yang negatif yaitu tanpa ampun, dan tanpa rasa belas kasih.
3.      Genital dengan masalah inisiatif versus rasa salah.
Tahap ketiga adalah tahap kelamin-lokomotor (genital-locomotor stage) atau yang biasa disebut tahap bermain. Tahap ini pada suatu periode tertentu saat anak menginjak usia 3 sampai 5 atau 6 tahun, dan tugas yang harus diemban seorang anak pada masa ini ialah untuk belajar punya gagasan (inisiatif) tanpa banyak terlalu melakukan kesalahan. Masa-masa bermain merupakan masa di mana seorang anak ingin belajar dan mampu belajar terhadap tantangan dunia luar, serta mempelajari kemampuan-kemampuan baru juga merasa memiliki tujuan. Dikarenakan sikap inisiatif merupakan usaha untuk menjadikan sesuatu yang belum nyata menjadi nyata, sehingga pada usia ini orang tua dapat mengasuh anaknya dengan cara mendorong anak untuk mewujudkan gagasan dan ide-idenya. Akan tetapi, semuanya akan terbalik apabila tujuan dari anak pada masa genital ini mengalami hambatan karena dapat mengembangkan suatu sifat yang berdampak kurang baik bagi dirinya yaitu merasa berdosa dan pada klimaksnya mereka seringkali akan merasa bersalah atau malah akan mengembangkan sikap menyalahkan diri sendiri atas apa yang mereka rasakan dan lakukan.
Ketidakpedulian (ruthlessness) merupakan hasil dari maladaptif yang keliru, hal ini terjadi saat anak memiliki sikap inisiatif yang berlebihan namun juga terlalu minim. Orang yang memiliki sikap inisiatif sangat pandai mengelolanya, yaitu apabila mereka mempunyai suatu rencana baik itu mengenai sekolah, cinta, atau karir mereka tidak peduli terhadap pendapat orang lain dan jika ada yang menghalangi rencananya apa dan siapa pun yang harus dilewati dan disingkirkan demi mencapai tujuannya itu. Akan tetapi bila anak saat berada pada periode mengalami pola asuh yang salah yang menyebabkan anak selalu merasa bersalah akan mengalami malignansi yaitu akan sering berdiam diri (inhibition). Berdiam diri merupakan suatu sifat yang tidak memperlihatkan suatu usaha untuk mencoba melakukan apa-apa, sehingga dengan berbuat seperti itu mereka akan merasa terhindar dari suatu kesalahan.
Kecenderungan atau krisis antara keduanya dapat diseimbangkan, maka akan lahir suatu kemampuan psikososial adalah tujuan (purpose). Selain itu, ritualisasi yang terjadi pada masa ini adalah masa dramatik dan impersonasi. Dramatik dalam pengertiannya dipahami sebagai suatu interaksi yang terjadi pada seorang anak dengan memakai fantasinya sendiri untuk berperan menjadi seseorang yang berani. Sedangkan impersonasi dalam pengertiannya adalah suatu fantasi yang dilakukan oleh seorang anak namun tidak berdasarkan kepribadiannya. Oleh karena itu, rangakain kata yang tepat untuk menggambarkan masa ini pada akhirnya bahwa keberanian, kemampuan untuk bertindak tidak terlepas dari kesadaran dan pemahaman mengenai keterbatasan dan kesalahan yang pernah dilakukan sebelumnya.




4.      Latensy dengan masalah usaha versus rendah diri.
Tahap keempat adalah tahap laten yang terjadi pada usia sekolah dasar antara umur 6 sampai 12 tahun. Salah satu tugas yang diperlukan dalam tahap ini ialah adalah dengan mengembangkan kemampuan bekerja keras dan menghindari perasaan rasa rendah diri. Saat anak-anak berada tingkatan ini area sosialnya bertambah luas dari lingkungan keluarga merambah sampai ke sekolah, sehingga semua aspek memiliki peran, misalnya orang tua harus selalu mendorong, guru harus memberi perhatian, teman harus menerima kehadirannya, dan lain sebagainya.
Tingkatan ini menunjukkan adanya pengembangan anak terhadap rencana yang pada awalnya hanya sebuah fantasi semata, namun berkembang seiring bertambahnya usia bahwa rencana yang ada harus dapat diwujudkan yaitu untuk dapat berhasil dalam belajar. Anak pada usia ini dituntut untuk dapat merasakan bagaimana rasanya berhasil, apakah itu di sekolah atau ditempat bermain. Melalui tuntutan tersebut anak dapat mengembangkan suatu sikap rajin. Berbeda kalau anak tidak dapat meraih sukses karena mereka merasa tidak mampu (inferioritas), sehingga anak juga dapat mengembangkan sikap rendah diri. Oleh sebab itu, peranan orang tua maupun guru sangatlah penting untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan anak pada usia seperti ini. Kegagalan di bangku sekolah yang dialami oleh anak-anak pada umumnya menimpa anak-anak yang cenderung lebih banyak bermain bersama teman-teman dari pada belajar, dan hal ini tentunya tidak terlepas dari peranan orang tua maupun guru dalam mengontrol mereka. Kecenderungan maladaptif akan tercermin apabila anak memiliki rasa giat dan rajin terlalu besar yang mana peristiwa ini menurut Erikson disebut sebagai keahlian sempit. Di sisi lain jika anak kurang memiliki rasa giat dan rajin maka akan tercermin malignansi yang disebut dengan kelembaman. Mereka yang mengidap sifat ini oleh Alfred Adler disebut dengan “masalah-masalah inferioritas”. Maksud dari pengertian tersebut yaitu jika seseorang tidak berhasil pada usaha pertama, maka jangan mencoba lagi. Usaha yang sangat baik dalam tahap ini sama seperti tahap-tahap sebelumnya adalah dengan menyeimbangkan kedua karateristik yang ada, dengan begitu ada nilai positif yang dapat dipetik dan dikembangkan dalam diri setiap pribadi yakni kompetensi.
Dalam lingkungan yang ada pola perilaku yang dipelajari pun berbeda dari tahap sebelumnya, anak diharapkan mampu untuk mengerjakan segala sesuatu dengan mempergunakan cara maupun metode yang standar, sehingga anak tidak terpaku pada aturan yang berlaku dan bersifat kaku. Peristiwa tersebut biasanya dikenal dengan istilah formal. Sedangkan pada pihak lain jikalau anak mampu mengerjakan segala sesuatu dengan mempergunakan cara atau metode yang sesuai dengan aturan yang ditentukan untuk memperoleh hasil yang sempurna, maka anak akan memiliki sikap kaku dan hidupnya sangat terpaku pada aturan yang berlaku. Hal inilah yang dapat menyebabkan relasi dengan orang lain menjadi terhambat. Peristiwa ini biasanya dikenal dengan istilah formalism.
5.      Remaja dengan masalah identitas versus kekacauan peran.
Tahap kelima merupakan tahap adolesen (remaja), yang dimulai pada saat masa puber dan berakhir pada usia 18 atau 20 tahun. Pencapaian identitas pribadi dan menghindari peran ganda merupakan bagian dari tugas yang harus dilakukan dalam tahap ini. Menurut Erikson masa ini merupakan masa yang mempunyai peranan penting, karena melalui tahap ini orang harus mencapai tingkat identitas ego, dalam pengertiannya identitas pribadi berarti mengetahui siapa dirinya dan bagaimana cara seseorang terjun ke tengah masyarakat. Lingkungan dalam tahap ini semakin luas tidak hanya berada dalam area keluarga, sekolah namun dengan masyarakat yang ada dalam lingkungannya. Masa pubertas terjadi pada tahap ini, kalau pada tahap sebelumnya seseorang dapat menapakinya dengan baik maka segenap identifikasi di masa kanak-kanak diintrogasikan dengan peranan sosial secara aku, sehingga pada tahap ini mereka sudah dapat melihat dan mengembangkan suatu sikap yang baik dalam segi kecocokan antara isi dan dirinya bagi orang lain, selain itu juga anak pada jenjang ini dapat merasakan bahwa mereka sudah menjadi bagian dalam kehidupan orang lain. Semuanya itu terjadi karena mereka sudah dapat menemukan siapakah dirinya. Identitas ego merupakan kulminasi nilai-nilai ego sebelumnya yang merupakan ego sintesis. Dalam arti kata yang lain pencarian identitas ego telah dijalani sejak berada dalam tahap pertama/bayi sampai seseorang berada pada tahap terakhir/tua. Oleh karena itu, salah satu point yang perlu diperhatikan yaitu apabila tahap-tahap sebelumnya berjalan kurang lancar atau tidak berlangsung secara baik, disebabkan anak tidak mengetahui dan memahami siapa dirinya yang sebenarnya ditengah-tengah pergaulan dan struktur sosialnya, inilah yang disebut dengan identity confusion atau kekacauan identitas.
Akan tetapi di sisi lain jika kecenderungan identitas ego lebih kuat dibandingkan dengan kekacauan identitas, maka mereka tidak menyisakan sedikit ruang toleransi terhadap masyarakat yang bersama hidup dalam lingkungannya. Erikson menyebut maladaptif ini dengan sebutan fanatisisme. Orang yang berada dalam sifat fanatisisme ini menganggap bahwa pemikiran, cara maupun jalannyalah yang terbaik. Sebaliknya, jika kekacauan identitas lebih kuat dibandingkan dengan identitas ego maka Erikson menyebut malignansi ini dengan sebutan pengingkaran. Orang yang memiliki sifat ini mengingkari keanggotaannya di dunia orang dewasa atau masyarakat akibatnya mereka akan mencari identitas di tempat lain yang merupakan bagian dari kelompok yang menyingkir dari tuntutan sosial yang mengikat serta mau menerima dan mengakui mereka sebagai bagian dalam kelompoknya.
Kesetiaan akan diperoleh sebagi nilai positif yang dapat dipetik dalam tahap ini, jikalau antara identitas ego dan kekacauan identitas dapat berlangsung secara seimbang, yang mana kesetiaan memiliki makna tersendiri yaitu kemampuan hidup berdasarkan standar yang berlaku di tengah masyarakat terlepas dari segala kekurangan, kelemahan, dan ketidakkonsistennya.
Ritualisasi yang nampak dalam tahap adolesen ini dapat menumbuhkan ediologi dan totalisme.

6.      Pemuda dengan masalah intimidasi versus isolasi.
Tahap pertama hingga tahap kelima sudah dilalui, maka setiap individu akan memasuki jenjang berikutnya yaitu pada masa dewasa awal yang berusia sekitar 20-30 tahun. Jenjang ini menurut Erikson adalah ingin mencapai kedekatan dengan orang lain dan berusaha menghindar dari sikap menyendiri. Periode diperlihatkan dengan adanya hubungan spesial dengan orang lain yang biasanya disebut dengan istilah pacaran guna memperlihatkan dan mencapai kelekatan dan kedekatan dengan orang lain. Di mana muatan pemahaman dalam kedekatan dengan orang lain mengandung arti adanya kerja sama yang terjalin dengan orang lain. Akan tetapi, peristiwa ini akan memiliki pengaruh yang berbeda apabila seseorang dalam tahap ini tidak mempunyai kemampuan untuk menjalin relasi dengan orang lain secara baik sehingga akan tumbuh sifat merasa terisolasi. Erikson menyebut adanya kecenderungan maladaptif yang muncul dalam periode ini ialah rasa cuek, di mana seseorang sudah merasa terlalu bebas, sehingga mereka dapat berbuat sesuka hati tanpa memperdulikan dan merasa tergantung pada segala bentuk hubungan misalnya dalam hubungan dengan sahabat, tetangga, bahkan dengan orang yang kita cintai/kekasih sekalipun. Sementara dari segi lain/malignansi Erikson menyebutnya dengan keterkucilan, yaitu kecenderungan orang untuk mengisolasi/menutup diri sendiri dari cinta, persahabatan dan masyarakat, selain itu dapat juga muncul rasa benci dan dendam sebagai bentuk dari kesendirian dan kesepian yang dirasakan.
Oleh sebab itu, kecenderungan antara keintiman dan isoalasi harus berjalan dengan seimbang guna memperoleh nilai yang positif yaitu cinta. Dalam konteks teorinya, cinta berarti kemampuan untuk mengenyampingkan segala bentuk perbedaan dan keangkuhan lewat rasa saling membutuhkan. Wilayah cinta yang dimaksudkan di sini tidak hanya mencakup hubungan dengan kekasih namun juga hubungan dengan orang tua, tetangga, sahabat, dan lain-lain.
Ritualisasi yang terjadi pada tahan ini yaitu adanya afiliasi dan elitisme. Afilisiasi menunjukkan suatu sikap yang baik dengan mencerminkan sikap untuk mempertahankan cinta yang dibangun dengan sahabat, kekasih, dan lain-lain. Sedangkan elitisme menunjukkan sikap yang kurang terbuka dan selalu menaruh curiga terhadap orang lain.

7.      Dewasa dengan masalah generativitas versus stagnasi.
Masa dewasa (dewasa tengah) berada pada posisi ke tujuh, dan ditempati oleh orang-orang yang berusia sekitar 30 sampai 60 tahun. Apabila pada tahap pertama sampai dengan tahap ke enam terdapat tugas untuk dicapai, demikian pula pada masa ini dan salah satu tugas untuk dicapai ialah dapat mengabdikan diri guna keseimbangan antara sifat melahirkan sesuatu (generativitas) dengan tidak berbuat apa-apa (stagnasi). Generativitas adalah perluasan cinta ke masa depan. Sifat ini adalah kepedulian terhadap generasi yang akan datang. Melalui generativitas akan dapat dicerminkan sikap memperdulikan orang lain. Pemahaman ini sangat jauh berbeda dengan arti kata stagnasi yaitu pemujaan terhadap diri sendiri dan sikap yang dapat digambarkan dalam stagnasi ini adalah tidak perduli terhadap siapapun.
Maladaptif yang kuat akan menimbulkan sikap terlalu peduli, sehingga mereka tidak punya waktu untuk mengurus diri sendiri. Selain itu malignansi yang ada adalah penolakan, di mana seseorang tidak dapat berperan secara baik dalam lingkungan kehidupannya akibat dari semua itu kehadirannya ditengah-tengah area kehiduannya kurang mendapat sambutan yang baik.
Harapan yang ingin dicapai pada masa ini yaitu terjadinya keseimbangan antara generativitas dan stagnansi guna mendapatkan nilai positif yang dapat dipetik yaitu kepedulian. Ritualisasi dalam tahap ini meliputi generasional dan otoritisme. Generasional ialah suatu interaksi/hubungan yang terjalin secara baik dan menyenangkan antara orang-orang yang berada pada usia dewasa dengan para penerusnya. Sedangkan otoritisme yaitu apabila orang dewasa merasa memiliki kemampuan yang lebih berdasarkan pengalaman yang mereka alami serta memberikan segala peraturan yang ada untuk dilaksanakan secara memaksa, sehingga hubungan diantara orang dewasa dan penerusnya tidak akan berlangsung dengan baik dan menyenangkan.

8.      Tua dengan masalah integritas diri versus putus asa.
Tahap terakhir dalam teorinya Erikson disebut tahap usia senja yang diduduki oleh orang-orang yang berusia sekitar 60 atau 65 ke atas. Dalam teori Erikson, orang yang sampai pada tahap ini berarti sudah cukup berhasil melewati tahap-tahap sebelumnya dan yang menjadi tugas pada usia senja ini adalah integritas dan berupaya menghilangkan putus asa dan kekecewaan. Tahap ini merupakan tahap yang sulit dilewati menurut pemandangan sebagian orang dikarenakan mereka sudah merasa terasing dari lingkungan kehidupannya, karena orang pada usia senja dianggap tidak dapat berbuat apa-apa lagi atau tidak berguna. Kesulitan tersebut dapat diatasi jika di dalam diri orang yang berada pada tahap paling tinggi dalam teori Erikson terdapat integritas yang memiliki arti tersendiri yakni menerima hidup dan oleh karena itu juga berarti menerima akhir dari hidup itu sendiri. Namun, sikap ini akan bertolak belakang jika didalam diri mereka tidak terdapat integritas yang mana sikap terhadap datangnya kecemasan akan terlihat. Kecenderungan terjadinya integritas lebih kuat dibandingkan dengan kecemasan dapat menyebabkan maladaptif  yang biasa disebut Erikson berandai-andai, sementara mereka tidak mau menghadapi kesulitan dan kenyataan di masa tua. Sebaliknya, jika kecenderungan kecemasan lebih kuat dibandingkan dengan integritas maupun secara malignansi yang disebut dengan sikap menggerutu, yang diartikan Erikson sebagai sikap sumpah serapah dan menyesali kehidupan sendiri.

D.    Konsep Perkembangan Manusia Menurut Al Qur’an Dan Hadist
Mengenai konsep perkembangan manusia dalam al Qur’an Allah SWT. Berfirman dalam surat al Hajj ayat 5 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الْأَرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ.
Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.

Kemudian disebutkan pula dalam surat al Mu’min atau Ghafir ayat 67 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ.
Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya).
Imam al Maroghi dalam kitabnya yang bernama tafsir al maroghi menjelaskan bahwa berdasarkan ayat tersebut ada tujuh tahapan penciptaan manusia. Yaitu :
1.      Fainna khalaqnakum min turab”. Bahwa proses terciptanya sperma dari tanah itu adalah dihasilkan dari gizi-gizi, gizi dihasilkan dari tumbuh-tumbuhan, sedangkan tumbuh-tumbuhan dihasilkan dari tanah dan air.
2.      Tsumma min nutfah”. Kemudian dari mani yang disatukan dengan darah yang dihasilkan dari gizi-gizi tumbuhan yang dihasilkan dari tanah tersebut.
3.      tsumma min ‘alaqah”. Kemudian menjadi segumpal darah yang bersatu (zygot).
4.      “Tsumma min mudgah mukhallaqah wa ghairi mukhallaqah”. Kemudian berkembang menjadi (embrio) yang disamakan, yang padanya tidak ada kekurangan, tidak ada kecacatan ketika permulaan penciptaannya. Kemudian segumpal daging yang tidak disamakan, yang di sana ada kecacatan. Dan inilah yang menentukan mengenai tingkatan pada penciptaan seorang makhluk apakah itu pada rupa, bentuk, tinggi, beke, dan lain sebagainya.
5.      “Tsummanukhrijukum thiflan”. yakni selanjutnya manusia dikeluarkan oleh Allah dari rahim-rahim ibu kalian sampai datang ajal kalian yang telah kami tetapkan sejak kalian keluar dari rahim-rahim ibu kalian sebagai seorang bayi yang kecil ketika kalian dilahirkan.
6.      ”Tsumma litablugu asyuddakum”.yakni kemudian Allah menumbuhkan atau memakmurkan dan memudahkan pengurusan-pengurusan atau pendidikan kalian sampai kalian mencapai kesempurnaan dari akal kalian dan puncak kemampuan dari urusan yang kami kenakan kepada kalian.
7.       “Wa minkum man yutawaffa wa minkum man yuraddu ila ardzalil ‘umur likaila ya’lamu min ba’di ilmin syaian”. Yakni diantara kalian ada yang Allah matikan setelah sempurnanya kekuatan dan akal kalian, tapi diantara kalian pula ada yang disisakan atau dibiarkan sampai tua renta dan kacau fikiran kalian karena ketua rentaan kalian (pikun) sampai kalian seperti sebagaimana bayi yang baru dilahirkan lemah akan pengetahuan, lemah akal kalian, dan sedikit faham tentang pengetahuan.
Dengan tujuh tahapan tersebut jelaslah, bahwa sesungguhnya Allah SWT. bisa mematikan atau membiarkan manusia sampai pikun yang dengan kepikunan tersebut semua ilmu serta kemampuan manusia dalam beramal dapat direbut, dirampas atau lebih tepatnya hilang.
Kemudian disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhori :
... قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ )...الحديث)
Rasulullah SAW. Bersabda : “Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dikumpulkan penciptaannya pada perut ibunya selama empat puluh hari, kemudian setelah itu menjadi segumpal darah (zigot) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (embrio) selama empat puluh hari juga, kemudian Allah mengutus seorang malaikat maka ia diperintah untuk mencatat empat kalimat atau empat hal dan Allah berkata kepada malaikat tersebut “catatlah amalnya, rizkinya, ajalnya, celaka dan bahagianya. Kemudian ditiupkan ruh kepadanya... (al Bukhori dari Abdullah Bin Mas’ud)
Imam al ‘Aini menjelaskan dalam kitabnya yang bernama ‘Umdatul Qori yang kitab ini merupakan syarah atau kitab penjelas bagi kitab shohih bukhori yang disusun oleh imam al Bukhori. Ia mengutip qoul atau perkataan ulama Qodli Iyad dan Ulama yang lainnya bahwa yang dimaksud dengan “Allah mengutus malaikat” pada hadist tersebut adalah bahwasanya Allah memerintahkan kepada Malaikat dengan urusan-urusan itu dan berpaling kepadanya dengan perbuatan-perbuatan itu dan sungguh diterangkan dalam hadist tersebut bahwasanya Malaikat tersebut adalah yang diwakilkan atau yang ditugaskan untuk menjaga rahim seorang ibu, kemudian Malaikat itu tersebut berkata “wahai Tuhanku ini adalah nutfah”, kemudian ia berkata lagi “wahai Tuhanku ini adalah ‘alaqah”. Dan Imam Qadli Iyadl berkata mengenai firmanNya yang termaktub dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh shahabat Anas Bin Malik. Dan jika Allah berkehendak untuk menciptakan satu ciptaan maka malaikat tersebut bertanya, “Wahai Tuhanku apakah yang ada dalam rahim ini akan menjadi laki-laki ataukah perempuan” ?, “Apakah ia akan termasuk orang yang celakan atau termasuk orang yang bahagia” ? yang sebenarnya tidak akan bertentangan dengan apa yang telah Engkau tetapkan”. Akan tetapi setelah terbentuknya mudlgah, Malaikat tersebut berhenti bertanya karena pada proses tersebut merupakan awal pembicaraan dan sebagai berita dari keadaan yang lain. Maka Allah SWT. mengkhabarkan akan keadaan Malaikat yang ada bersama nutfah tersebut. Dan Malaikat tersebut mengkhabarkan, bahwa apabila Allah SWT. akan menciptakan setetes nutfah yang kemudian menjadi ‘alaqah Ia akan menjelaskan keadaannya seperti ini seperti ini. Dan jika saya berkata (al ‘Aini) dalam satu riwayat Allah mengutus Malaikat setelah hari ke seratus dua puluh. Dalam riwayat lain kemudian Malaikat masuk kepada nutfah tersebut, setelah nutfah tersebut menetap dalam rahim selama empat puluh atau empat puluh lima malam, maka Malaikat yang ditugaskan tersebut bertanya, “wahai Tuhanku apakah ia termasuk orang yang celaka atau bahagia ?”. Sedangkan dalam riwayat lain disebutkan “apabila nutfah telah lewat pada malam ke empat puluh dua Allah mengutus kepada nutfah tersebut Malaikat, maka Allah membentuknya dan menciptakan pendengarannya, penglihatannya dan kulitnya”. Dan dalam riwayat Hudzaifah Bin Asid disebutkan sesungguhnya nutfah yang ada pada rahim seorang ibu selama empat puluh malam kemudian setelah waktu itu malaikat..atasnya. Dan seterusnya. (lihat Maktabah Syamila, pada kitab ‘Umdatul Qari 22:463).
Allah SWT.  beserta Rasul Nya telah menjelaskan beberapa abad yang lalu mengenai proses penciptaan manusia jauh-jauh sebelum teknologi-teknologi canggih ditemukan. Dan Rasulullah SAW. pun menjelaskan kepada umat nya bukan berdasarkan ilmu praduga atau spekulatif semata, tapi benar-benar berdasarkan wahyu. Semoga dengan keterangan-keterangan ini kita semakin yakin bahwa benar-benar Allah itu dzat yang Maha mengetahui.
RUJUKAN
·         Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung, Rosda 2002).
·         Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam (Jakarta, Rajawali Press, 2001).
·         F.J.Monks dan A.M.P.knoers Siti Rahayu Haditono, Psikologi Perkembangan (Yogyakarta, gajahmada university press 2006 bulaksumur)
·         Ahmad.Warson. Munawwir, Kamus al Munawwir Arab Indonesia Terlengkap (Surabaya, Pustaka Progressif 1997)
·         Kamus Al Munjid Fi Al Lughah Wa Al Adab Wa Al ‘Ulum (Beirut, al katsulikiyyah 1960).
·        برنامج المكتبة الشاملة و هي :
·        أحمد مصطفى المراغى,تفسير المراغي - (1 / 3389) و ج 17 ، ص : 89, دار النشر : شركة مكتبة ومطبعة مصطفى البابى الحلبي وأولاده بمصر
·        أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة الجعفي البخاري, صحيح البخاري – (المحقق) ت محمد فؤاد عبد الباقي - (8 / 259), الكتاب : الجامع المسند الصحيح المختصر من أمور رسول الله صلى الله عليه وسلم وسننه وأيامه (دارالسلام –الرياض 1419ه).
·        بدر الدين العيني الحنفي,عمدة القاري شرح صحيح البخاري - (22 / 462), 1427 هـ

0 komentar:

Posting Komentar

Paling Banyak Dikunjungi

Total Tayangan Halaman